Rembang, Gegunung Kulon - Sebuah kegiatan positif dilaksanakan di Kelurahan Gegunung Kulon. Kegiatan pengukuran tanah yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kelautan dan Perikanan dijalankan sebagai bagian dari Program Sehatkan pada Rabu (7/2/2024) .
Kerjasama ini ditujukan untuk masyarakat Kelurahan Gegunung Kulon yang belum memiliki sertifikat tanah, dengan total peserta mencapai 27 orang. Program ini memberikan peluang bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah mereka.
Pengukuran tanah bukan hanya sekadar langkah teknis, tetapi juga langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan adanya sertifikat tanah, pemiliknya dapat dengan lebih yakin mengelola dan memanfaatkan lahan mereka, memberikan dasar yang kuat untuk berbagai aktivitas ekonomi dan pembangunan.
Kehadiran BPN dan OPD Dinas Kelautan dan Perikanan dalam pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kepentingan masyarakat dalam hal pertanahan dan sektor kelautan. Semangat Program Sehatkan tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada peserta, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan ekonomi di Kelurahan Gegunung Kulon.
Diharapkan, langkah-langkah seperti ini akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah untuk meningkatkan keadilan dan kepastian hukum terkait tanah, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.